//

Surat dari Poltangan

This category contains posts

Mengadili Anak Si Pencuri Sandal Jepit, Menghilangkan Hak Sipil dan Politik si Anak

Surat dari Poltangan – Proses peradilan untuk AAL, bocah yang disangka mencuri sandal milik anggota Kepolisian di Polda Sulawesi Tengah menyedot dan menyentak rasa keadilan umum. Bagaimana tidak sandal yang tak seberapa harganya itu harus ditebus oleh si Anak dengan proses peradilan yang lama dan melelahkan. Hukumonline melaporkan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Palu Sulawesi Tengah, [...]

ICJR Serukan Penghapusan Hukuman Mati

Surat dari Poltangan – Dalam dua hari ini, tidak hanya kita memperingati hari Anti Korupsi (9/12) namun kita juga memperingati Hari Hak Asasi Manusia (10/12). Peringatan dua peristiwa penting ini menunjukkan bahwa korupsi yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan tidak hanya melanggar hukum namun juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Sudah sewajarnya jika masyarakat [...]

Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Tak Boleh Di Proses Pidana

Surat dari Poltangan – Cukup mengagetkan membaca sebuah berita yang dilansir  Metro TV, dimana seorang anak berusia 9 tahun divonis bersalah karena membunuh teman bermainnya. Selain dinyatakan bersalah, DM, juga diwajibkan membayar biaya persidangan Rp 1.000. Menurut laporan Kompas, Setelah menjalani sidang lima kali, akhirnya Pengadilan Negeri Manokwari memvonis DM bersalah. Namun dia dibebaskan dari [...]

Mimpi Membangun Pusat Data Digital

Surat dari Poltangan – Semua orang pasti punya mimpi, begitu pula organisasi yang sehat pasti punya impian yang hendak diwujudkan yang tertuang dalam rencana strategis organisasi. Impian tersebut tentu harus dapat terwujud dalam jangka waktu tertentu.

Ruyati dan Bantuan Hukum untuk Buruh Migran

Surat dari Poltangan – Ruyati binti Satubi warga Bekasi yang menjalani hukuman mati di Arab Saudi karena dituduh telah membunuh majikannya. Menurut kronologis yang dilansir detik.com, Ruyati berangkat ke Arab Saudi pada 2008, sebagai buruh migran dengan melalui PT Dasa Graha Utama Bekasi. Menurut Migrant Care, umur Ruyati telah dimudakan 9 tahun.

Berkas Arsip

Switch to our mobile site