//

Anotasi Putusan

This category contains posts

MS vs. Negara Republik Indonesia

“pemidanaan pada dasarnya bukan merupakan balas dendam ataupun memenjarakan pelaku” (Mahkamah Agung RI Putusan No 1104 K/Pid/2010) Dalam anotasi kali ini, fokus kami adalah pada alasan permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Fokus kami tersebut didasarkan atas keprihatinan kami pada perkembangan di kalangan masyarakat luas yang memiliki persepsi bahwa setiap orang yang melakukan [...]

ET vs. Negara Republik Indonesia

Kasus Posisi Putusan Mahkamah Agung No. 38 PK/Pid/2009 adalah putusan terhadap Terdakwa ET (23 tahun) yang berdomisili di Bandung. Oleh Jaksa Penuntut Umum (selanjutnya akan disebut JPU), Terdakwa telah didakwa secara alternatif atas perbuatan yang disangkakan padanya. Dimana dalam dakwaan dijelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2007 sekitar pukul 21.00 WIB dengan mengendarai [...]

SS Vs. Negara Republik Indonesia

Ringkasan Kasus Posisi Putusan Mahkamah Agung No. 545 K/Pid.Sus /2011, adalah putusan atas nama Terdakwa SS (30 tahun), bekerja sebagai karyawan dan bertempat tingal di Kecamatan Kali Deres Jakarta Barat atau di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.  Terdakwa pada Senin 14 Desember 2009, sekitar pukul 21.00 WIB bertempat di ruang rapat PT.MTJ di Lantai 8 Gedung [...]

MES Vs Negara Republik Indonesia

Ringkasan Kasus Posisi: Putusan ini adalah Putusan Mahkamah Agung atas perkara pidana dengan Terdakwa MES (40 tahun) dengan Perkara No 2570 K/Pid.Sus/2010. Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum karena melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

DH Vs. Negara Republik Indonesia

Kasus Posisi Putusan Mahkamah Agung No. 2591/Pid.Sus/2010 adalah putusan atas perkara pidana terhadap DH (35 tahun) sebagai Terdakwa. DH yang bertempat tinggal di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang  berprofesi sebagai Pengemudi Angkot.

AP Vs. Negara Republik Indonesia

Kasus Posisi: Putusan Mahkamah Agung atas perkara pidana No 85 K/Pid.Sus/2007 dengan Terdakwa AP (48 tahun) yang didakwa telah melakukan tindak pidana berupa penelantaran anak, penelantaran dalam rumah tangga, dan telah melakukan kejahatan perkawinan yaitu telah menikah lagi padahal Terdakwa mengetahui pernikahan yang telah ada menjadi penghalang yang sah.

WH. vs Negara Republik Indonesia

Ringkasan Kasus Posisi Putusan Mahkamah Agung No. 2105 K/Pid/2006, adalah putusan atas perkara pidana Terdakwa WH (42 tahun) yang bertempat tinggal di Kelapa Gading Jakarta Utara. Terdakwa merupakan salah seorang Karyawan BII (Mantan Kepala Cabang BII Senen). Terdakwa menjabat sebagai Kepala Cabang Pembantu BII Senen, terdakwa menawarkan kerja sama dengan Dana Pensiun PUSRI (Depensri) Palembang [...]

KS Alias CKK alias At vs Negara Republik Indonesia

Ringkasan Kasus Posisi Dalam putusan Mahkamah Agung No. 1531/Pid.Sus/2010, adalah putusan terhadap perkara pidana KS Alias CKK Alias At, Usia 21 tahun bertempat tinggal di Kabupaten Sambas, At Bekerja sebagai Wiraswasta.

Fr dan Yu vs Negara Republik Indonesia

Kasus Posisi: Putusan Mahkamah Agung dengan No 2588 K/Pid.Sus/2010 ini adalah putusan atas perkara pidana Terdakwa Fr (50 tahun) dan Yu (27 tahun) yang keduanya merupakan anak dan orang tua (ayah) yang bekerja sebagai petani di  kabupaten Aceh Tenggara. Saat itu Terdakwa Yu didatangi oleh An dan Pu (keduanya berstatus DPO) yang mengajak Terdakwa Yu [...]

Berkas Arsip

Switch to our mobile site